Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2011

oleh : muliamar
Kabar heboh di kalangan PNS tidak saja hanya di kantor-kantor. Kabar berkaitan dengan kenaikan gaji PNS yang tidak rasional itu sudah menjadi buah bibir hingga ke pasar-pasar. Setelah ditelisik ternyata informasi itu bermula dari  SMS  seseorang yang habis membuka internet. Tertarik dengan kabar itu saya mencoba mencari sumber yang mengabarkan angin surga tersebut  di  beberapa situs resmi milik pemerintah  termasuk ke ditjen anggaran kementerian keuangan, namun Kepres No. 254/VII/2010 tanggal 21/11/2010 tidak saya  ditemukan.
Sementara itu berdasarkan SMS yang merebak dikalangan PNS sebagai berikut :
KEPRES NO. 254/VII/10 Tgl. 1/11/10
Perihal: Perbaikan Gaji dan Tunjangan PNS TMT: 1/01/2011
Berdasarkan salinan dari BKD
GOL 1: RP. 3.000.000,-
GOL 2: RP. 5.000.000,-
GOL 3A - 3B: RP. 7.500.000,-
GOL 3C - 3D: RP. 8.500.000,-
GOL 4A - 4B: RP. 9.000.000,-
GOL 4C - 4E: RP. 12.000.000,-
Gaji berlaku sampai masa pensiun
Departemen dan pemerintahan: 55 Tahun
Guru dan Dokter: 60 Tahun
Dibayarkan Tanggal: 1/4/2011
Tunjangan Hari Tua/ Pensiun: Tidak ada
Saya meragukan kebenaran Informasi SMS itu , karena sumber resminya tidak saya temukan.